Jakarta, IDN Times - Pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan fitur baru pada website Kemenag, yakni dengan menyediakan layanan informasi yang lebih ramah difabel.
"Keterbukaan informasi adalah amanah undang-undang dan menjadi hak semua warga, termasuk sahabat difabel. Pada momentum HUT ke-78 ini, kami hadirkan fitur baru yang memudahkan akses difabel pada layanan informasi Kemenag," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari siaran pers, Jumat (18/8/2023).