Jakarta, IDN Times – Ibunda eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Oma Ridha Sambo dikabarkan meninggal dunia pada Senin (28/9/2026).
Akun Instagram @ferdysambo_official mengunggah ucapan belasungkawa atas meninggalnya Oma Ridha Sambo.
Unggahan tersebut turut menyampaikan doa agar almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan penghiburan.
Kabar duka keluarga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J itu dibenarkan oleh Pengacara Sambo, Arman Hanis.
“Iya, benar (ibunda Sambo meninggal dunia),” ujar Arman saat dikonfirmasi.
Arman menjelaskan, kliennya tak menghadiri pemakaman Oma Ridha Sambo.
“Pak Sambo gak menghadiri pemakaman,” ujar dia.
Tidak hadirnya Sambo ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Layanan izin luar biasa (termasuk keluar lapas untuk melayat keluarga inti) tidak dapat diberikan kepada terpidana seumur hidup dan terpidana mati.
