Cluster itu terdiri lebih dari 10 rumah dengan fasilitas berstandar apartemen dan berada di kawasan belakang lapas yang terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Ferdy Sambo Disebut Tempati Lapas Mewah Cibinong, Ini Kata Ombudsman

- Ombudsman belum dapat memastikan Ferdy Sambo berada di Lapas Kelas IIA Cibinong karena tidak bertemu langsung dengannya dan tidak menerima data warga binaan.
- Dalam sidak, Ombudsman menemukan cluster lebih dari 10 rumah berfasilitas setara apartemen di area belakang lapas, terpisah dari blok hunian umum.
- Kepala Lapas Cibinong Yudi Suseno mengklarifikasi area yang diperiksa Ombudsman merupakan kompleks rumah dinas jabatan bagi petugas dengan SK kepegawaian.
Jakarta, IDN Times - Ombudsman buka suara tentang informasi bahwa Ferdy Sambo diduga narapidana menempati hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Syafrida Rachmawati, mengaku belum bisa memastikan apakah Sambo berada di lapas tersebut karena pihaknya tidak bertemu langsung dengan nama-nama yang beredar, termasuk Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Apakah nama seperti yang disebutkan Ferdy Sambo, ini soal nama-nama yang beredar, saya sekali lagi bahwa Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung," ujar Syafrida di Gedung Ombudsman, Kamis (24/9/2026).
Syafrida mengatakan, tim Ombudsman saat ini hanya menemukan dan mewawancarai satu warga binaan saat melakukan pemeriksaan. Sementara itu, pihaknya tidak memperoleh data mengenai nama-nama warga binaan yang berada di Lapas Kelas II Cibinong.
"Tapi apakah mereka benar ada di sana mungkin teman-teman bisa konfirmasi kepada Dirjen Pemasyarakatan nama-nama yang tadi teman-teman sampaikan apakah benar di sana," ujar dia.
Menurut Syafrida, Ombudsman tidak dapat memastikan nama-nama yang beredar karena tidak mendapatkan dokumen tentang data warga binaan yang telah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi oleh kejaksaan dan ditempatkan di Lapas Kelas II Cibinong.
"Sementara kami tidak bisa memberikan karena kami tidak mendapatkan dokumen siapa saja warga binaan yang sudah dieksekusi maupun yang belum dieksekusi kejaksaan yang berada di Lapas Kelas 2 Cibinong," kata dia.
Sebelumnya, Ombudsman melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan cluster mewah yang diduga dihuni narapidana kelas kakap.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Lapas Kelas IIA Cibinong Bogor, Yudi Suseno, mengatakan, area yang disidak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026) merupakan kompleks perumahan dinas petugas.
"Jadi yang dimaksud oleh kemarin didatangi oleh Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK kepegawaian," kata Yudi Suseno saat memberikan klarifikasi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kamis (24/9/2026).


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















