Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemeriksaan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan data bahwa ada 20 kepala daerah di Riau yang terseret korupsi dalam 15 tahun terakhir. Teranyar, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Berdasarkan catatan ICW, sejak 2007 hingga 2023, setidaknya 10 kepala daerah Riau yang terdiri dari gubernur (tiga orang), bupati (enam orang), dan walikota (satu orang) terjaring KPK karena melakukan praktik korupsi," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, dalam keterangannya yang dikutip Senin (10/4/2023).

1. Kerugian negara dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp2,2 triliun

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi (IDN Times/Aryodamar)

Kurnia mengungkapkan korupsi-korupsi itu telah merugikan negara Rp2,2 triliun, dan adanya suap atau gratifikasi hingga Rp18,5 miliar. ICW menilai maraknya kasus korupsi di Riau harus disikapi secara serius.

"Pertama, pemerintah harus memperkuat fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah di sana. Kedua, aparat penegak hukum, terutama KPK, harus memastikan supervisi pasca-penindakan atau pengelolaan sistem pemerintahan di seluruh pemerintahan provinsi Riau berjalan transparan dan akuntabel," ujarnya.

2. Bupati Meranti terima Rp26,1 miliar dari tiga korupsi berbeda

Editorial Team

Tonton lebih seru di