Jakarta, IDN Times - Pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa penambahan masa hukuman bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi 9 tahun penjara, masih terlalu ringan. ICW menilai, seharusnya mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu dipenjara 20 tahun.
"ICW mengapresiasi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menaikkan hukuman penjara mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Namun bagi ICW, hukuman itu belum cukup memberikan efek jera terhadap yang bersangkutan. Mestinya pada tingkat banding, hukuman Edhy diubah menjadi 20 tahun penjara, dendanya dinaikkan menjadi Rp1 miliar, dan hak politiknya dicabut selama 5 tahun," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Jumat (12/11/2021).