Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa Polri lima kali membeli gas air mata senilai Rp188,9 miliar. Pembelian itu dilakukan pada Desember 2023 hingga Februari 2024.
"Berdasarkan hasil penelusuran melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (lpse.polri.go.id) milik Polri, Indonesia Corruption Watch mendapati terdapat lima kali belanja yang dilakukan oleh Polri dalam rentang Desember 2023 hingga Februari 2024," ujar Badan Pekerja ICW, Wana Alamsyah dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024).
"Total pajak warga yang digunakan oleh Polri untuk membelanjakan gas air mata senilai Rp188,9 miliar dan tersebar di dua satuan kerja, yakni Korbrimob Polri dan Korsabhara Baharkam Polri," imbuhnya.