Jakarta, IDN Times - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tidak merekomendasikan sekolah tatap muka yang rencana akan dibuka pada Juli 2021 mendatang.
Ketum IDAI Aman B Pulungan mengungkapkan pihaknya telah melakukan kajian-kajian hak-hak anak berdasarkan konvensi Hak-hak Anak dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 20 November 1989 dan Keputusan Presiden Indonesia No 36 tahun 1990.
"Melihat situasi dan penyebaran COVID-19 di Indonesia, saat ini sekolah tatap muka belum direkomendasikan," tulis Aman dalam siaran tertulis, Rabu (28/4/2021).