Jakarta, IDN Times - Aktor Iko Uwais membuat laporan balik terhadap pelapor kasus penganiayaan, Rudi dan istrinya, Vitria Mahardika Inda. Laporan dibuat Iko, Selasa 14 Juni 2022 dini hari di Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengatakan, Iko melaporkan Rudi dan istrinya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Laporan tindak pidana dan/atau pencemaran nama baik dan atau fitnah. Pelapor Uwais Qorny, terlapor Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (14/6/2022).