Jakarta, IDN Times - Aktor Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan penganiayaan ke Polres Metro Bekasi pada Sabtu (11/6/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, semua ini berawal dari Iko Uwais yang menggunakan jasa korban, Rudi, sebagai desain interior untuk membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Kemudian, dengan perjanjian dan nominal tertentu, baru dibayar setengahnya (oleh Iko Uwais)," ungkap Zulpan di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).