Yogyakarta, IDN Times - Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) menyatakan sikapnya terkait rencana pemerintah untuk menggabungkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pemerintah juga hendak menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi badan otonom.
Sebelumnya, rencana ini diputuskan melalui Rapat Paripurna DPR RI dengan menyetujui Surat Presiden Nomor R-14/Pres/13/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian (8/4/2021).
Salah satu hasilnya adalah menyepakati penggabungan riset dan teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga penggabungan ini menghasilkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi.
Berikut respons ALMI yang disampaikan melalui rilis persnya.