Massa Aksi Bubar Setelah UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 Persen

Rekomendasi akan dibawa ke Pemprov Jabar

Bekasi, IDN Times - Massa aksi yang menggelar demontrasi menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) di Dinas Ketenagakerjaan, Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, Kamis (23/11/2023) membubarkan diri pada pukul 22.30 WIB. 

Anggota Dewan Pengupahan Kota Bekasi dari Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, Abdul Haris, menjelaskan, pembubaran itu dilakukan karena surat rekomendasi kenaikan UMK sebesar 14,02 persen sudah ditandatangani oleh Pj Wali Kota, R Gani Muhammad. 

"14,02 persen, sudah sign (ditandatangani)," katanya kepada jurnalis, Kamis malam. 

Baca Juga: Demo UMP, Buruh Blokade Akses Gerbang Tol dan Jalan Ahmad Yani Bekasi 

1. Kenaikan menjadi Rp5,8 juta

Massa Aksi Bubar Setelah UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 PersenMassa aksi buruh lakukan long march. (IDN Times/Imam Faishal)

Dia mengatakan, UMK Kota Bekasi pada 2023 sebesar Rp5.158.248,20 dan tahun 2024 direkomendasikan naik 14.02 persen atau sebesar Rp723.186.

"Dari yang semula UMK Kota Bekasi tahun 2023 sebesar Rp5.158.248,20 dan tahun 2024 naik sebesar 14,02% sehingga menjadi Rp5.881.434,60," jelasnya. 

Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Rumah Firli Bahuri di Bekasi Dijaga Brimob

2. Surat rekomendasi akan diserahkan ke Pemprov Jabar

Massa Aksi Bubar Setelah UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 PersenMassa aksi buruh tutup Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Haris menambahkan, nantinya rekomendasi UMK Kota Bekasi 2024 itu akan diajukan ke Pemprov Jawa Barat. 

"Angka itu hanya rekom, nanti putusan final di Gubernur Jabar," jelasnya.

Baca Juga: UMP Jakarta 2024 Rp5.067.381 Sudah Sesuai Formula

3. Massa aksi blokade jalan dan bakar ban

Massa Aksi Bubar Setelah UMK Bekasi Direkomendasikan Naik 14,02 PersenMassa aksi huruh bakar ban. (IDN Times/Imam Faishal)

Sebelum membubarkan diri, massa aksi sempat kembali memblokade dengan bejoget di tengah jalan mengikuti alunan musik yang berasal dari mobil komando. 

Pengendara sepeda motor dan mobil pun harus mematikan mesin yang karena terjebak ditengah kemacetan. Aksi blokade itu berlangsung 30 menit dari pukul 21.09 WIB hingga 21.36 WIB. 

Setelah petugas kepolisian yang berjaga meminta satu lajur untuk digunakan pengendara, massa aksi kini membakar satu buah ban bekas di tengah jalan. 

Baca Juga: Massa Buruh di Bekasi Kembali Tutup Jalan Sambil Bakar Ban

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya