Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI telah menyepakati besaran perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp63,23 triliun. Kesepakatan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (2/11/2020).
APBD Perubahan 2020 DKI Jakarta defisit Rp24,72 triliun dari yang disepakati sebelumnya sebesar Rp87,95 triliun. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menjelaskan bahwa penurunan itu terjadi akibat pandemik COVID-19 yang melanda ibu kota.