Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil pegawai Ditjen Pajak untuk dimintai klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini buntut diperiksanya Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu.

"Besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya, karena ada kaitannya dengan yang ini (Rafael)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).

Pahala menyebut kekayaan pegawai Ditjen Pajak itu mengalami kenaikkan tak wajar. Menurutnya pegawai pajak ini masih berkaitan dengan Rafael Alun.

"Menggambarkan sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya terkait, bahasa saya salah mungkin dibilang geng, enggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya (Rafael) banyak, bukan dia (Rafael) saja yang seperti itu," jelas Pahala.

1. Pegawai pajak yang dipanggil punya kekayaan tak wajar

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala menyebut kekayaan pegawai Ditjen Pajak itu mengalami kenaikkan tak wajar. Menurutnya pegawai pajak ini masih berkaitan dengan Rafael Alun.

"Menggambarkan sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya terkait, bahasa saya salah mungkin dibilang geng, enggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya (Rafael) banyak, bukan dia (Rafael) saja yang seperti itu," jelas Pahala.

2. Kekayaan pejabat publik jadi sorotan

Editorial Team

EditorAryodamar