Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi menengarai adanya orang asing dan kelompok asing yang diduga berencana mengganggu penyelenggaraan KTT G20 di Bali. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana di Bali pada Minggu sore (13/11/2022).
“Imigrasi memperoleh data dari Kementerian/Lembaga terkait tentang adanya orang asing dan kelompok asing yang patut diduga akan melanggar aturan hukum keimigrasian, melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengganggu penyelenggaraan KTT G20,” kata Widodo, Minggu (13/11/2022).