Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Imigrasi Gerebek Sindikat Judol di Bali, 21 WNA Ditangkap
Imigrasi Indonesia mengamankan 21 WNA yang diduga mengoperasikan situs judi online di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (29/10/2026) (Dok. Ditjen Imigrasi)
  • Imigrasi mengamankan 21 WNA dari Vietnam, Myanmar, dan RRT di sebuah perumahan di Kuta, Bali.

  • Petugas menyita 92 perangkat elektronik dari dua rumah yang diduga menjadi lokasi operasi situs judi online.

  • Seluruh WNA dan barang bukti dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk pemeriksaan mendalam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kamis (29/10/2026)

Imigrasi Indonesia mengamankan 21 WNA di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Petugas juga menggerebek dua rumah dan menyita perangkat elektronik.

Jumat (30/10/2026)

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal yang terindikasi terkait perjudian online.

Saat ini

Seluruh WNA dan barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Imigrasi masih melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus tersebut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Imigrasi mengamankan 21 WNA yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk mengoperasikan situs perjudian daring jaringan internasional.
  • Who?
    Imigrasi Indonesia mengamankan WNA asal Vietnam, Myanmar, dan Republik Rakyat Tiongkok.
  • Where?
    Pengamanan berlangsung di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
  • When?
    Pengamanan dilakukan pada Kamis (29/10/2026), sedangkan pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi disampaikan Jumat (30/10/2026).
  • Why?
    Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk mengoperasikan situs perjudian daring jaringan internasional.
  • How?
    Petugas memantau selama beberapa hari, menggerebek dua rumah, lalu menyita 92 perangkat elektronik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Imigrasi menangkap 21 orang asing dari Vietnam, Myanmar, dan RRT di dua rumah di Bali. Mereka diduga bekerja untuk situs judi online. Petugas mengambil banyak ponsel dan komputer. Semua orang dan barang itu dibawa ke tempat detensi untuk diperiksa. Imigrasi masih mencari tahu lebih banyak tentang kasus ini.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tindakan Imigrasi mencakup pemantauan, koordinasi dengan keamanan perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti, serta pengamanan barang bukti. Langkah tersebut membuat pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan izin tinggal dan pengoperasian situs judi online dapat dilakukan secara lebih terarah, sementara seluruh WNA dan perangkat elektronik telah dibawa untuk pemeriksaan mendalam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Imigrasi Indonesia mengamankan 21 warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Myanmar, dan China, di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (29/10/2026). Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk mengoperasikan situs perjudian daring jaringan internasional.

"Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih yang terindikasi terlibat tindak pidana seperti perjudian online," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Jumat (30/10/2026).

1. Sebanyak dua rumah di Kuta digerebek

Imigrasi Indonesia mengamankan 21 WNA yang diduga mengoperasikan situs judi online di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (29/10/2026) (Dok. Ditjen Imigrasi)

Petugas Imigrasi melakukan pemantauan selama beberapa hari sebelum menggerebek dua rumah yang dicurigai menjadi lokasi operasi. Pengamanan dimulai pukul 07.00 WITA setelah petugas berkoordinasi dengan keamanan perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti setempat.

Di rumah pertama, petugas menemukan delapan WNA asal Vietnam. Sementara di rumah kedua, petugas mengamankan 12 WNA asal Myanmar dan satu asal China.

2. Puluhan perangkat elektronik disita

Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko meresmikan 254 Beranda Imigrasi di seluruh Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Dalam penggerebekan tersebut, Imigrasi menyita 36 ponsel pribadi, 29 ponsel kerja, 18 laptop kerja, enam komputer, dan tiga iPad. Total terdapat 92 perangkat elektronik yang diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini, seluruh WNA beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi demi pengembangan kasus lebih lanjut," kata Hendarsam.

3. Diduga operator situs judi online

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA terindikasi menjadi operator situs judi online macaujc.com. Dalam menjalankan aktivitasnya, transaksi keuangan disebut dilakukan melalui platform pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay.

Sebagian WNA diketahui memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi, sedangkan sebagian lainnya memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker. Imigrasi masih melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article