Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Imigrasi Gerebek Sindikat Judol di Bali, 21 WNA Ditangkap

2 min read
Imigrasi Gerebek Sindikat Judol di Bali, 21 WNA Ditangkap
Imigrasi Indonesia mengamankan 21 WNA yang diduga mengoperasikan situs judi online di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (29/10/2026) (Dok. Ditjen Imigrasi)
  • Imigrasi mengamankan 21 WNA dari Vietnam, Myanmar, dan RRT di sebuah perumahan di Kuta, Bali.

  • Petugas menyita 92 perangkat elektronik dari dua rumah yang diduga menjadi lokasi operasi situs judi online.

  • Seluruh WNA dan barang bukti dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk pemeriksaan mendalam.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Imigrasi Indonesia mengamankan 21 warga negara asing (WNA) asal Vietnam, Myanmar, dan China, di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (29/10/2026). Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk mengoperasikan situs perjudian daring jaringan internasional.

"Kami tidak mentoleransi penyalahgunaan izin tinggal, terlebih yang terindikasi terlibat tindak pidana seperti perjudian online," ujar Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Jumat (30/10/2026).

  1. 1. Sebanyak dua rumah di Kuta digerebek

    Imigrasi Indonesia mengamankan 21 WNA yang diduga mengoperasikan situs judi online di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badun
    Imigrasi Indonesia mengamankan 21 WNA yang diduga mengoperasikan situs judi online di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (29/10/2026) (Dok. Ditjen Imigrasi)

    Petugas Imigrasi melakukan pemantauan selama beberapa hari sebelum menggerebek dua rumah yang dicurigai menjadi lokasi operasi. Pengamanan dimulai pukul 07.00 WITA setelah petugas berkoordinasi dengan keamanan perumahan, kepala lingkungan, dan agen properti setempat.

    Di rumah pertama, petugas menemukan delapan WNA asal Vietnam. Sementara di rumah kedua, petugas mengamankan 12 WNA asal Myanmar dan satu asal China.

  2. 2. Puluhan perangkat elektronik disita

    Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko meresmikan 254 Beranda Imigrasi yang tersebar di seluruh Indonesia dalam acara peluncuran.
    Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko meresmikan 254 Beranda Imigrasi di seluruh Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

    Dalam penggerebekan tersebut, Imigrasi menyita 36 ponsel pribadi, 29 ponsel kerja, 18 laptop kerja, enam komputer, dan tiga iPad. Total terdapat 92 perangkat elektronik yang diamankan sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Saat ini, seluruh WNA beserta barang bukti telah dibawa ke Rumah Detensi Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam oleh petugas imigrasi demi pengembangan kasus lebih lanjut," kata Hendarsam.

  3. 3. Diduga operator situs judi online

    ilustrasi judi online
    ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, para WNA terindikasi menjadi operator situs judi online macaujc.com. Dalam menjalankan aktivitasnya, transaksi keuangan disebut dilakukan melalui platform pembayaran digital Alipay dan WeChat Pay.

    Sebagian WNA diketahui memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) Prainvestasi, sedangkan sebagian lainnya memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker. Imigrasi masih melakukan pemeriksaan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More