Bupati Bogor Rudy Susmanto Dicecar KPK Soal Pemotongan Insentif

KPK memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait dugaan pemotongan insentif upah pungut dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Pemeriksaan sejumlah pihak berlangsung di Polres Bogor untuk mendalami keterangan para saksi.
KPK mengusut dugaan korupsi dan telah menyita sejumlah bukti, termasuk uang Rp1,5 miliar, tetapi belum menetapkan tersangka.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Dia dicecar soal dugaan pemotongan insentif upah pungut dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Bogor.
"Pemeriksaan kepada yang bersangkutan berkaitan dengan dugaan adanya praktik pemotongan atas insentif upah pungut yang diterima pegawai dari pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Pemkab Bogor," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (30/10/2026).
1. Pemeriksaan di Polres Bogor

Bupati Bogor, Rudy Susmanto (dok. Pemkab Bogor) Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah pihak yang turut diperiksa antara lain Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Irawan Susanto, Kasubbag BPKAD Hanny Lesmanawaty, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Andri Hadian. Pemeriksaan berlangsung di Polres Bogor, Jawa Barat.
"Agar proses pemeriksaan dapat berjalan efektif, banyak saksi yang butuh dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujar Budi, Kamis (30/10/2026).
2. KPK usut dugaan korupsi di Kabupaten Bogor, belum ada tersangka

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar) KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dugaan korupsi yang tengah diusut terkait penyimpangan dalam mekanisme upah pungut hingga pengadaan barang dan jasa.
Meski begitu, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
3. KPK geledah sejumlah lokasi

Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar) Sementara penyidikan berjalan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi. Beberapa lokasi yang telah digeledah antara lain Dinas Pendidikan, Bappenda, hingga BKPSDM.
Dari serangkaian penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah bukti. Antara lain uang Rp1,5 miliar.






















