Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Press Briefing Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (17/12/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengatakan tak ada permohonan pencegahan pada burnonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga eks kader PDIP, Harun Masiku.

Plt Direktur Jendera (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan, pihaknya tak menerima permintaan untuk mencegah Masiku keluar negeri.

"Beberapa hari lalu saya baru cek saat ini tidak dicegah," kata Godam dalam press briefing 'Capaian Kinerja dan Kebijakan Terbaru Imigrasi Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dia mengatakan, permintaan terakhir pencegahan pada Harun Masiku diajukan KPK pada 13 Januari 2021. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan mencegah Harun Masiku lagi dari KPK.

"KPK belum ajukan permohonan lagi," kata dia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di