Yasonna Laoly Akan Penuhi Panggilan KPK soal Harun Masiku

- Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dipanggil KPK terkait kasus eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
- Harun Masiku diburu KPK karena diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa masuk ke DPR.
- KPK melakukan sejumlah upaya, termasuk memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan mengajukan pencegahan ke luar negeri.
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku, Rabu (18/12/2024). Yasonna akan memenuhi panggilan tersebut.
"Ya," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).
1. Yasonna seharusnya diperiksa pekan lalu

Yasonna seharusnya sudah diperiksa KPK pekan lalu. Namun saat itu, ia berhalangan hadir.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Rabu, 18 Desember 2024.
2. Harun Masiku masih buron

Perburuan KPK terhadap eks Caleg PDIP masih belum berakhir setelah menghilang sejak 2020. Bahkan, KPK sampai dua kali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Harun Masiku diburu KPK setelah diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.
3. KPK sempat periksa Hasto Kristiyanto

Untuk mencari keberadaan Harun Masiku, KPK telah melakukan sejumlah upaya. Mulai dari memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto hingga mengajukan pencegahan ke luar negeri ke beberapa pihak.
Pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri antrara lain Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.