Ilustrasi pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang (dok. Imigrasi Tangerang)
Pagar Digital nantinya dapat dilengkapi teknologi face recognition dan terhubung dengan command center. Sistem tersebut ditujukan untuk mencatat pergerakan orang di titik tertentu, dan mendeteksi pola yang dinilai tidak normal sebagai basis langkah pencegahan.
“Paling tidak setidaknya setiap orang yang lewat keluar-masuk wilayah di tempat-tempat tertentu itu masuk ke bank data kita, masuk ke command center kita, siapa yang melintas hari itu, pergerakannya ada anomali atau tidak, itu kita lakukan," kata dia.
Direktorat Jenderal Imigrasi mengembangkan “Pagar Digital” berbasis drone bersama Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) ITB, untuk memperkuat pengawasan perbatasan Indonesia. Inovasi ini disiapkan menghadapi tantangan pengawasan garis perbatasan darat sepanjang 3.111 kilometer yang berbatasan dengan Malaysia, Timor Leste, dan Papua Nugini.
Sistem tersebut akan memanfaatkan drone untuk memantau aktivitas di jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan untuk penyelundupan manusia dan barang. Teknologi drone juga dapat dilengkapi face recognition dan terhubung dengan command center untuk merekam pergerakan serta mendeteksi anomali. Pengembangan diprioritaskan di Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, dan Batam.