Iming-Iming Upah Besar, Perempuan dan IRT Rentan Jadi Kurir Narkoba

Intinya sih...
Selama dua bulan ada 29 kurir narkoba perempuan ditangkap, Arifah minta agar proses hukum terhadap pelaku perempuan menggunakan pendekatan bahwa mereka tidak diperlakukan semata-mata sebagai pelaku, tetapi juga dilihat sebagai korban dari sistim yang tidak berpihak.
Perlu pencegahan sejak dini dengan memperkuat koordinasi antara Kemen PPPA dan BNN serta kementerian dan lembaga terkait lainnya lewat kampanye pencegahan pada keluarga dan komunitas perempuan.
Kepala BNN menyatakan para tersangka perempuan dan ibu rumah tangga dalam operasinya menggunakan cara ekstrem, seperti menyelundupkan narkoba melalui organ intim, yang menunj
Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengaku khawatir dengan fenomena pra ibu rumah tangga yang dijadikan kurir narkoba. Dia mengungkapkan perempuan kerap jadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
"Dengan iming-iming penghasilan besar, para sindikat ini telah memperdaya para perempuan dan ibu-ibu yang dianggap mudah untuk mengelabui petugas. Bagi kami, yang lebih mengkhawatirkan lagi ternyata perempuan dan ibu-ibu ini juga terlibat aktif dalam operasional jaringan sindikat narkoba. Kondisi ini jelas mengancam integritas keluarga dan masa depan anak-anak," ujarnya saat konferensi pers dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dikutip Selasa (24/6/2025).
1. Selama dua bulan ada 29 kurir narkoba perempuan ditangkap
Dari dari BNN mencatat selama periode April-Juni 2025, terdapat 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika yang masing-masing terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. Arifah minta agar proses hukum terhadap pelaku perempuan menggunakan pendekatan bahwa mereka tidak diperlakukan semata-mata sebagai pelaku, tetapi juga dilihat sebagai korban dari sistim yang tidak berpihak.
“Kami mendorong agar dalam proses hukum terhadap pelaku perempuan, aparat penegak hukum menyediakan penyidik perempuan, pelayanan pendampingan psikologis, dan proses hukum yang tidak diskriminatif. Negara harus hadir melindungi mereka yang lemah, bukan malah menghukumnya tanpa keadilan yang berpihak,” kata Arifah.
2. Perlu pencegahan sejak dini
Dia menjelaskan, Kemen PPPA akan memperkuat koordinasi dengan BNN serta kementerian dan lembaga terkait lainnya lewat kampanye pencegahan pada keluarga dan komunitas perempuan. Upaya ini mencakup edukasi bahaya narkotika, peningkatan ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ibu sebagai agen utama perlindungan anak.
Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar perempuan dan anak tidak terseret dalam jaringan narkotika baik sebagai korban maupun pelaku.
3. Gunakan cara yang melanggar norma kesusilaan
Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom menyatakan para tersangka perempuan dan ibu rumah tangga dalam operasinya menggunakan cara ekstrem, seperti menyelundupkan narkoba melalui organ intim, yang menunjukkan degradasi moral dan eksploitasi serius.
"Sindikat tidak ragu mengeksploitasi perempuan untuk menyelundupkan narkoba lintas wilayah dengan cara-cara yang melanggar norma kesusilaan. Perempuan adalah pilar moral dalam keluarga. Ketika mereka hancur karena narkoba, anak-anak dan bangsa ikut hancur. Maka mereka harus dilindungi, diberdayakan, dan dijauhkan dari jaringan jahat ini," katanya.