Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bea Cukai Ungkap 172 Kasus Narkotika, Sita Barang Bukti 683 Kg Narkoba

WhatsApp Image 2025-06-23 at 19.24.56.jpeg
Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 683 Kg Barang Bukti dan Rp26 Miliar Aset. (IDN Times/Triyan).
Intinya sih...
  • Capaian penindakan April–Juni 2025 mencakup 172 laporan kasus narkotika dengan total barang bukti mencapai 683,8 kg.
  • Ada 11 kasus narkotika yang diamankan Bea Cukai dan BNN, menunjukkan pola distribusi narkotika yang semakin kompleks.

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperluas cakupan pemberantasan peredaran narkotika, tidak lagi hanya di titik masuk negara seperti pelabuhan dan bandara, namun juga menjangkau jalur perlintasan domestik antarprovinsi yang kerap dimanfaatkan jaringan narkoba.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi erat Bea Cukai dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba dan berkomitmen terus berupaya memperluas cakupan penindakan hingga ke wilayah-wilayah dalam negeri yang dijadikan hub oleh sindikat narkoba.

“Kami berkomitmen menutup seluruh celah peredaran narkotika, dari hulu hingga hilir, demi melindungi masyarakat dari ancaman yang semakin tersembunyi dan terorganisir,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Senin (23/06/2025).

1. Capaian penindakan April–Juni 2025

WhatsApp Image 2025-06-23 at 19.24.56 (2).jpeg
Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 683 Kg Barang Bukti dan Rp 26 Miliar Aset. (IDN Times/Triyan).

Selama periode April hingga Juni 2025, tercatat 172 laporan kasus narkotika dengan total barang bukti mencapai 683,8 kg, terdiri dari:

  • Sabu: 308.631,73 gram

  • Ganja: 372.265,9 gram

  • Ekstasi: 6.640 butir (2.663,21 gram)

  • THC: 179,42 gram

  • Hashish: 104,04 gram

  • Amfetamin: 41,49 gram

"Dari barang bukti yang ditemukan sebanyak 285 tersangka turut diamankan. Bea Cukai dan BNN juga mengungkap dua kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan narkotika dengan total aset sitaan senilai Rp26,17 miliar,"ucap Nirwala.

2. Ada 11 kasus narkotika yang diamankan Bea Cukai dan BNN

WhatsApp Image 2025-06-23 at 19.24.56 (1).jpeg
Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika, Sita 683 Kg Barang Bukti dan Rp 26 Miliar Aset. (IDN Times/Triyan).

Nirwala menjelaskan terdapat 11 kasus menonjol peredaran narkotika sepanjang April hingga Juni 2025. Kasus-kasus ini mencerminkan pola distribusi narkotika yang semakin kompleks, dari modus pengiriman domestik antarpulau hingga penyelundupan lintas negara oleh jaringan internasional.

Berikut 11 kasus unggulan tersebut:

  1. Jaringan Meidi
    Sindikat asal Aceh menyelundupkan sabu ke Jambi menggunakan truk. Pada 3 Mei 2025, petugas menyita 125 bungkus sabu yang dibungkus dalam kemasan teh China yang dimasukkkan dalam enam karung, yang disembunyikan di dinding bak truk. Beberapa tersangka diamankan di Jambi, Bekasi, dan Aceh.

  2. Paket Narkotika dari Malaysia
    Sabu seberat ±867,2 gram dikirim dari Johor Bahru dalam shockbreaker motor. Pada 5 Mei 2025, tim gabungan menangkap penerima paket di Jakarta Timur melalui skema controlled delivery.

  3. Ganja Sumut–Jakarta
    Pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi dari Sumatera Utara berhasil digagalkan. Petugas menyita total hampir 5,1 kg ganja dan menangkap beberapa pelaku di Jakarta, termasuk pengembang kasus hingga Kebon Pala, Jakarta Timur.

  4. Truk Aceh–Sumut
    Pada 16 Mei 2025, sabu seberat 1,4 kg ditemukan dalam truk fuso di Sijunjung, Sumatera Barat. Penangkapan berlanjut hingga ke Aceh, dengan pengakuan para tersangka dan mereka dikendalikan oleh narapidana.

  5. Jaringan Zai
    Berdasarkan pemetaan jaringan di Jakarta, petugas menggerebek lokasi di Ancol dan Johar Baru. Sebanyak 26,3 kg sabu ditemukan bersama dua tersangka dan satu mobil.

  6. Jaringan AB
    Penggerebekan dua lokasi di Lhokseumawe, Aceh, membuahkan hasil besar: 72,8 kg sabu diamankan dari lima tersangka yang diduga bagian dari jaringan distribusi antarprovinsi.

  7. Ganja Gayo Lues–Medan
    Tim gabungan berhasil menyita 216 kg ganja dari beberapa lokasi di Aceh dan Sumut. Sembilan tersangka ditangkap dalam rangkaian operasi yang intensif.

  8. Jalur Kapal Feri
    Modus penyelundupan via kapal feri dari Tanjung Api-Api ke Bangka Barat berhasil digagalkan. Dua tersangka ditangkap bersama 15,2 kg sabu yang dikemas dalam 15 bungkus.

  9. Jawa Tengah
    Petugas menangkap pelaku peredaran sabu di Kendal dan Tegal. Selain barang bukti sabu dan ekstasi, pengembangan kasus mengarah pada napi di Lapas Semarang yang terlibat dalam pengendalian jaringan.

  10. Kelompok WNA di Bali
    BNN dan Bea Cukai mengamankan warga negara Kazakhstan, AS, India, dan Australia. Beragam jenis narkotika ditemukan, termasuk sabu, ganja, THC, hashish, dan amfetamin dengan total sitaan ratusan gram.

  11. Jaringan Internasional
    Empat perempuan diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, saat membawa lebih dari 2 kg sabu dari Kuala Lumpur. Penangkapan dilakukan dalam tiga gelombang antara 23 Mei hingga 14 Juni 2025.

3. Perkuat kolaborasi strategis ungkap kasus narkotika

WhatsApp Image 2025-06-23 at 17.12.11.jpeg
Selama periode April hingga Juni 2025 terdapat 172 Laporan Kasus Narkotika (LKN), (Dok/Istimewa).

Nirwala menegaskan, pengungkapan kasus-kasus narkotika oleh Bea Cukai dan BNN RI menjadi bukti nyata sinergi antarlembaga adalah kunci dalam memerangi peredaran narkotika yang semakin kompleks.

"Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi strategis, dengan BNN RI dan aparat penegak hukum lainnya, baik dari sisi intelijen, pengawasan, maupun penindakan. Harapan kami, sinergi ini dapat semakin solid dan adaptif terhadap tantangan ke depan, demi menjaga generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us