Jakarta, IDN Times - Judi online semakin meresahkan, terutama dengan banyaknya anak-anak yang terpapar aktivitas ilegal ini. Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Pandu Sjahrir, mengungkapkan data, ada 4 juta pemain judi online di Indonesia, 80 ribu di antaranya adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Pandu menjelaskan, sekitar 11 persen dari total pemain judi online berada di rentang usia 10 hingga 20 tahun. Ini mengindikasikan generasi muda Indonesia sangat rentan terhadap bahaya judi online. Menanggapi kondisi ini, Pandu menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk memerangi fenomena tersebut.
"Ini bukan akhir dari komitmen kita, melainkan awal dari upaya kolektif untuk menciptakan keuangan digital yang bersih dari penipuan," ujar Pandu di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu (11/9/2024).