Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia (dok. DJKI)
  • Indonesia melanjutkan perjuangan di SCCR Jenewa untuk mendorong tata kelola royalti hak cipta digital lintas negara yang lebih seimbang dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
  • Pemerintah menegaskan proposalnya bukan untuk mengubah substansi hak cipta internasional, tetapi membuka ruang dialog konstruktif demi transparansi, akuntabilitas, dan remunerasi adil bagi kreator digital.
  • Indonesia juga mendukung agenda SCCR lain seperti pembatasan hak cipta untuk pendidikan dan penelitian serta studi tentang performer audiovisual guna memperkuat sistem remunerasi di era digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Indonesia melanjutkan pembahasan tata kelola royalti hak cipta digital lintas negara dalam Sidang ke-48 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa, Swiss.
  • Who?
    Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Hermansyah Siregar, bersama perwakilan negara anggota SCCR.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Jenewa, Swiss, sebagai lokasi penyelenggaraan Sidang ke-48 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR).
  • When?
    Pernyataan resmi disampaikan pada 19 Mei 2026 dalam rangkaian sidang SCCR yang sedang berlangsung.
  • Why?
    Indonesia ingin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan royalti digital internasional serta memastikan sistem hak cipta tetap relevan dengan perkembangan teknologi global.
  • How?
    Melalui penyampaian proposal lanjutan dan dukungan terhadap agenda SCCR lainnya, termasuk dialog inklusif mengenai remunerasi kreator serta perlindungan akses pengetahuan di era digital.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan perjuangan dalam mendorong tata kelola royalti hak cipta digital lintas negara di Sidang ke-48 Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) di Jenewa, Swiss. Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari proposal Indonesia pada SCCR ke-47 mengenai tata kelola royalti hak cipta di ranah digital yang sebelumnya telah mendapat perhatian dan tanggapan konstruktif dari berbagai negara anggota.

Dalam pernyataannya pada sesi pembukaan SCCR kali ini, Indonesia menegaskan bahwa sistem hak cipta internasional harus terus berkembang secara seimbang agar mampu mendukung kreator, pengguna, inovasi, dan pembangunan di tengah perubahan teknologi digital yang berlangsung sangat cepat. Indonesia menilai lingkungan digital kini telah menjadi realitas utama ekonomi kreatif global sehingga tata kelola hak cipta internasional perlu tetap relevan, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan pasar digital.

1. Indonesia terus mendorong pembahasan tata kelola royalti digital

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia (dok. DJKI)

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa Indonesia terus mendorong pembahasan tata kelola royalti digital secara lebih inklusif dan kooperatif di tingkat internasional.

“Indonesia menegaskan komitmen agar sistem hak cipta internasional terus berevolusi secara seimbang guna mendukung kreator, pengguna, dan inovasi secara inklusif,” ujar Hermansyah Siregar di Jenewa, 19 Mei 2026.

2. Membuka ruang dialog konstruktif untuk memperkuat transparansi

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia (dok. DJKI)

Indonesia juga menegaskan bahwa proposal yang diusung bukan merupakan upaya untuk mengubah substansi hak cipta internasional yang telah ada, melainkan membuka ruang dialog konstruktif untuk memperkuat transparansi, interoperabilitas, akuntabilitas, dan remunerasi yang adil dalam pengelolaan royalti digital lintas negara. Proposal tersebut tetap menghormati ruang kebijakan nasional, keberagaman sistem hukum, serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem kreatif.

“Indonesia menggarisbawahi pentingnya dialog yang inklusif dan progresif agar komite tetap relevan dengan pesatnya perubahan teknologi tanpa mengabaikan kepentingan para pemangku kepentingan di seluruh dunia,” lanjut Hermansyah.

3. Indonesia turut mendukung berbagai agenda SCCR lainnya

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia (dok. DJKI)

Dalam forum tersebut, Indonesia turut mendukung berbagai agenda SCCR lainnya, termasuk pembahasan pembatasan dan pengecualian yang diusung African Group untuk kepentingan perpustakaan, arsip, pendidikan, penelitian, dan penyandang disabilitas. Indonesia menilai kerangka hak cipta yang seimbang penting untuk mendukung akses pengetahuan dan pembangunan yang inklusif. Selain itu, Indonesia juga mendukung usulan studi mengenai hak performer audiovisual dan mekanisme remunerasinya sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap sistem remunerasi di era digital. Indonesia juga menyambut Rencana Kerja tentang Hak Cipta di Lingkungan Digital yang diusulkan GRULAC. Menurut Indonesia, berbagai pembahasan tersebut menunjukkan adanya tantangan bersama masyarakat internasional untuk memastikan terciptanya transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan distribusi nilai ekonomi yang berkelanjutan di tengah pasar digital global yang semakin saling terhubung.

Melalui perjuangan berkelanjutan ini, Indonesia berharap SCCR dapat terus menjaga momentum pembahasan isu hak cipta digital secara praktis, inklusif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi global. Pemerintah juga mengajak masyarakat serta pelaku industri kreatif untuk ikut mendukung perjuangan ini dengan semakin memahami pentingnya pelindungan kekayaan intelektual melalui pencatatan karya, penggunaan karya secara legal, serta penghormatan terhadap hak ekonomi dan hak moral para kreator agar ekosistem kreatif digital dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan. (WEB)

Editorial Team