Jakarta, IDN Times - Eksekusi mati terhadap TKI asal Bangkalan, Madura, Zaini Misrin di Saudi pada Minggu (18/3) membuka mata publik bahwa masih banyak pekerja migran Indonesia lainnya yang bernasib serupa.
Data dari Kementerian Luar Negeri menunjukkan di Saudi saja, masih ada 20 TKI yang bisa bernasib serupa seperti Zaini.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal bahkan mengakui ada tiga TKI yang kasusnya tengah kritis. Artinya, putusannya sudah berkekuatan hukum tetap dan tinggal menanti proses eksekusi.
Lalu, apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghindarkan mereka dari eksekusi mati?