Jakarta, IDN Times - Pemilu 2019 akan segera berlangsung pada Rabu (17/4). Buat kamu yang sudah memiliki hak suara, jangan lupa mencoblos pilihan kamu. Tapi sebelum mencoblos, kamu harus tahu fakta-fakta Pemilu 2019, karena hak pilih kamu akan menentukan masa depan bangsa lima tahun ke depan.
Jangan sampai salah memilih atau golput ya. Nah, jangan lupa juga pemilu kali ini tak cuma memilih pasangan capres-cawapres, tapi juga memilih partai politik, calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga DPD.
Selain itu, kamu juga harus tahu banyak soal pemilu agar kamu melek politik. Misalnya mulai dari jumlah pemilih dalam dan luar negeri, anggaran pemilu, sistem pemungutan suara, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah pengawas pemilu, hingga partai politik yang mengajukan caleg eks narapidana kasus korupsi.