Ini 5 Bantahan yang Dikemukakan oleh Pengacara Terkait Penetapan Jessica Sebagai Tersangka

Kematian Wayan Mirna Salihin masih menjadi misteri. Mirna tewas usai minum kopi di kafe Olivier. Kopi tersebut ternyata mengandung sianida. Pada hari Jumat, 29 Januari 2016 pukul 23.00 WIB, polisi telah menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Jessica adalah teman Mirna yang memesankan kopi untuknya.
Terkait penetapan Jessica sebagai tersangka, kuasa hukumnya masih berjuang mati-matian untuk membantah semua tuduhan dan bukti yang diberikan padanya. Pasalnya Jessica resmi akan berada di balik jeruji besi hingga 20 hari ke depan terhitung sejak penetepan dia jadi tersangka.
Lalu apa saja yang dibantah oleh kuasa hukum Jessica?
1. Jessica bukan ditangkap, tapi dijemput!
Pengacara Jessica Kumala Wongso, Andi Joesoef mengatakan kedatangan pihak kepolisian ke Hotel Neo di Mangga Dua, Jakarta Barat, bukanlah untuk melakukan penangkapan terhadap Jessica. Namun mereka hanya menjemput kliennya. Jessica dijemput, bukan ditangkap.
Dia meminta masyarakat memakai asas praduga tidak bersalah dalam menyikapi penangkapan Jessica ini. Sebelumnya, pernyataan bahwa Jessica ditangkap telah disampaikan secara resmi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti pada Sabtu pagi.