Jakarta, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menerjunkan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sejak Senin (21/8/2023).
Kurang lebih 100 personel pejabat pengawas dan pengendali dampak lingkungan diturunkan ke 6 titik lokasi yakni Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan Karawang.
"Satgas diperintahkan oleh Ibu Menteri untuk memastikan sumber-sumber emisi atau pencemaran yang menyumbang polusi udara di Jabodetabek," ujar Dirjen Tim Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK, Rasio Ridho Sani, di Gedung Manggala Winabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (23/8/2023).