Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan kebijakan mengubah cuti bersama 2020, sehingga bertambah menjadi 24 hari, dari yang sebelumnya 20 hari. Kebijakan ini hasil rapat yang dipimpin Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Diskusi ini diakhiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri bernomor 174 Tahun 2020, 01 Tahun 2020, dan 01 Tahun 2020 di Jakarta pada Senin (9/3). Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama dan perwakilan kementerian atau lembaga terkait.
"Setelah diskusi 2 jam 30 menit dan diakhiri penandatanganan SKB tiga Menteri disaksikan Menko PMK dan Menparekraf. Tadi disepakati, juru bicara penjelasan dari Pak Menko PMK," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, dilansir Antara, Senin.