Jakarta, IDN Times - Harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mengalami kenaikan pada hari ini, Minggu (1/7). Berdasarkan daftar harga terbaru yang dirilis Pertamina, harga Pertamax di wilayah Pulau Jawa dan Bali yang sebelumnya Rp8.900 per liter naik Rp600 menjadi Rp9.500 per liternya.
Harga Pertamax Rp9.500 per liter juga ditetapkan untuk wilayah NTB, NTT, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu.
Ekonom Indef, Bhima Yudistira Adhinegara menilai, kenaikan harga BBM akan berdampak langsung kepada inflasi harga. Ia memperkirakan dampak inflasi pada Juli 2018 cenderung tinggi dan akan mempengaruhi daya beli masyarakat.