Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial membuka layanan pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial warga terdampak COVID-19 melalui kanal hotline Whatsapp di nomor 08111022210 dan surat elektronik melalui bansoscovid19@kemsos.go.id.
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, pembukaan hotline pengaduan masyarakat terkait bansos tersebut sejalan dengan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (SE KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat. SE yang dikeluarkan pada 21 April 2020.
"Layanan pengaduan bantuan memudahkan akses masyarakat agar bisa menyampaikan, merespons, menjawab dan mencarikan solusinya," paparnya dalam YouTube channel Kemensos, Selasa (28/4).