Jakarta, IDN Times - DPR akhirnya mengesahkan perubahan UU nomor 15 tahun 2003 mengenai pemberantasan tindak terorisme pada Jumat (15/5). Pembahasan UU tersebut cukup alot dan memakan waktu hingga dua tahun lamanya.
Dalam catatan IDN Times setidaknya ada lima pasal bermasalah yang dibahas cukup lama sebelum akhirnya diketok pada hari ini. Dua di antaranya yang dibahas cukup alot yakni mengenai penyadapan dan pelibatan TNI.
Namun, usai dilakukan pembahasan, ada beberapa penyempurnaan walaupun itu tetap menjadi perdebatan. Apa saja pasal-pasal itu? Dan apa isi lengkap UU Terorisme yang diketok pada hari ini?