Jaksa Agung RI Burhanuddin meresmikan Halo JPN atau Jaksa Pengacara Negara, Rabu (25/5/2022). (Dok. Kejaksaan Agung).
Terkait surat yang dikirimkan pada Jaksa Agung, Juniver Girsang pun dalam keterangannya meminta agar pencekalan kliennya itu dicabut. Ini dimaksudkan agar Surya Darmadi bisa kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang ada.
"Dengan segala kerendahan hati, kami sebagai pihak yang sudah berupaya meyakinkan Surya Darmadi agar kooperatif mengikuti Indonesia, memohon agar status cekal terhadap saudara Surya Darmadi kiranya dicabut agar beliau tidak terhalang untuk hukum mengikuti proses hukum di KPK dan Kejaksaan," kata Juniver.
Juniver sendiri mengaku sudah memberi nasihat kepada Surya Darmadi untuk kooperatif. Salah satunya menyiapkan data ataupun dokumen untuk membela diri.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi dan kasus pencucian uang baru yang diusut Kejagung ini menjerat mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) R Thamsir Rachman dan pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, sebagai tersangka.
Ketut Sumedana mengatakan Thamsir sedang menjalani vonis dalam perkara dugaan korupsi dana kasbon APBD Indragiri Hulu 2005-2008. Sementara itu, Surya Darmadi merupakan buron KPK.