Lama Tak Terdengar, Begini Nasib Penguasa Kalijodo Sekarang!

Persidangan terkait kasus pencurian listrik dengan tersangka Abdul Aziz atau Daeng Aziz kembali digelar. Dalam sidang kali ini agendanya mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. Orang yang dulu disegani di kawasan Kalijodo ini nampak tenang dalam menghadapi sidang tersebut.
Dilansir Kompas.com, agenda sidang ini sempat ditunda pada hari Rabu (18/5) lalu. Pasalnya para saksi yang ditunjuk ternyata berhalangan hadir. Aziz yang tiba menggunakan mobil tahanan nampak berbeda dari biasanya. Dia mengenakan setelan kemeja bercorak biru putih, dan menggunakan jam serta cincin emas. Aziz juga nampak percaya diri saat berjalan keluar dari bus tahanan.
Ketika sejumlah wartawan menanyainya soal penampilan yang berbeda serta kesiapannya mengikuti persidangan hari ini, Aziz sama sekali tidak meladeni pertanyaan tersebut dan memilih terus saja berjalan.
Saat menghadiri persidangan lanjutan ini, Aziz yang tidak memiliki kuasa hukum, meminta kepada majelis hakim untuk menghadirkan empat orang saksi yang dinilai akan meringankan dirinya. Akan tetapi Aziz enggan mengungkapkan apakah keempat saksi tersebut berasal dari keluarga atau temannya.
Dari beberapa persidangan yang dijalani, telah dihadirkan beberapa saksi dari pihak kepolisian, pegawai PLN, serta warga di sekitar kawasan Kalijodo. Dalam persidangan ini, Daeng Aziz dituduh terkait dalam kasus pencurian listrik yang merugikan negara sebesar 500 juta rupiah di kawasan Kalijodo. Selain terlibat kasus pencurian listrik, Aziz juga terlilit kasus perdagangan orang (human trafficking).