Jakarta, IDN Times - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Selasa (9/10). Pantauan IDN Times di Polda, Iqbal menjalani pemeriksaan selama 8 jam.
Menggunakan kemeja berwarna biru, Iqbal keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum pukul 18:20 WIB. Iqbal mengatakan, dia ditanyai 23 pertanyaan oleh penyidik.
“Saya berstatus saksi terhadap tersangka Ratna, ada 23 pertanyaan yang diajukan penyidik dan berlangsung dengan rileks, santai tidak ada tekanan,” kata Iqbal.
Lalu apa peran Iqbal yang menurut Argo namanya disebut oleh Ratna dalam pemeriksaan?