Jakarta, IDN Times - Sejumlah bioskop di wilayah Pemprov DKI Jakarta telah kembali beroperasi mulai 21 Oktober setelah ditutup sejak April 2020. Meski DKI Jakarta masih berstatus dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bioskop CGV Indonesia telah diizinkan untuk kembali beroperasi setelah melewati tahap asesmen.
Menyusul DKI Jakarta, bioskop di sejumlah kota lainnya pun kini mulai beroperasi kembali. Sejumlah wilayah yang mulai memberikan izin operasi bagi bioskop di antaranya Kota Bekasi, Jawa Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kota Malang, Jawa Timmur, dan DIY.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan pembukaan bioskop tersebut mempertimbangkan aspek sosial ekonomi di tengah pandemik. Sebab, kontribusi perekonomian cukup berpengaruh selama ini.
Meski demikian, ada sejumlah protokol yang mesti dipatuhi baik oleh pengelola maupun pengunjung bioskop. Apa saja protokolnya?