Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Satgas COVID-19 Jelaskan Alasan Rencana Membuka Lagi Bioskop, Apa Ya?

Satgas COVID-19 Jelaskan Alasan Rencana Membuka Lagi Bioskop, Apa Ya?
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Wiku Adisasmito, mengatakan bahwa pemerintah daerah dan tim pakar memiliki kajian tersendiri untuk membuka bioskop. Ia menuturkan, alasan untuk membuka bioskop juga didasari pertimbangan sosial-ekonomi.

"Karena kontribusi ekonomi untuk bioskop juga cukup tinggi dan masyarakat secara umum juga memerlukan hiburan. Tetapi keputusan membuka, diberikan kepada Pemerintah Daerah setelah melalui seluruh proses," ujar Wiku dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (27/8/2020).

  1. 1. Rencana pembukaan bioskop di Jakarta melalui proses pengkajian Pemprov dan tim pakar

    Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)
    Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan situasi penularan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta perlu mendapatkan perhatian masyarakat secara luas dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

    Wiku menyampaikan, rencana pembukaan bioskop, khususnya di DKI Jakarta, merupakan hasil dari konsultasi pemerintah dan Satgas Penanganan COVID-19. Menurut dia, kajian untuk pembukaan bioskop dilakukan sudah hampir sebulan.

    "Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan kajian dan tim pakar juga sudah melakukan kajian tentang kemungkinan pembukaan sinema atau bioskop. Karena mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi," tuturnya.

  2. 2. Pembukaan sosial-ekonomi harus melalui prakondisi terlebih dahulu

    Ilustrasi bioskop (IDN Times/Panji Galih Aksoro)
    Ilustrasi bioskop (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

    Kendati begitu, dalam pembukaan kembali aktivitas sosial dan ekonomi, tentu tidak semata-mata langsung dibuka begitu saja. Wiku menerangkan, harus ada proses yang dilalui.

    "Pertama, prakondisi, timing, prioritas, melakukan koordinasi pusat-daerah, dan monitoring, evaluasi," jelas dia.

  3. 3. Pemda harus melakukan kajian hingga menentukan timing yang tepat

    Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito/Dok. BNPB
    Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito/Dok. BNPB

    Kemudian, Wiku menjelaskan, pertama, pemerintah daerah harus melakukan kajian terlebih dahulu. Dalam pengkajian tersebut dilihat juga risiko penularan dan risiko peningkatan kasus COVID-19.

    "Kemudian kita lihat prioritas, sektor sosial dan ekonomi yang mana, yang memang diperlukan untuk dibuka dan dasarnya apa. Silakan dikaji oleh pakar dan Satgas yang ada di tiap-tiap daerah," terang Wiku.

    Selain itu, daerah juga harus melihat kesiapan dan kecukupan fasilitas kesehatan serta pendukung lainnya ketika ingin membuka kegiatan sosial-ekonomi.

    "Timing adalah menentukan kapan sebenarnya kegiatan itu cukup aman untuk dibuka. Jadi tidak serta merta bisa dilakukan pembukaan tanpa lihat kondisi terkini," ucapnya.

Share Article

Related Articles

See More