Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membantah ada kekuatan besar yang ingin menunda Pemilu 2024.

Hal itu ia sampaikan merespons asumsi segelintir pihak yang menyebut ada keinginan elite politik menunda Pemilu 2024, melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

“Makanya ada yang menuding ada kekuatan besar di belakangnya. Kekuatan besar gak ada, kata saya, itu kekuatan kecil. Kekuatan besarnya itu saya (Menko Polhukam),” kata Mahfud dalam YouTube Mojok, yang dipandu seniman Butet Kartaredjasa dan Puthut EA, dikutip Sabtu (11/3/2023).

1. Mahfud akui wajar ada dugaan rekayasa pemerintah

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat. (IDNTimes/Melani Putri)

Mahfud menilai wajar jika publik menduga ada rekayasa di balik putusan hakim PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Prima, berujung putusan penundaan Pemilu 2024.

Dia menjelaskan pengadilan negeri tak bisa memutuskan urusan tata usaha kepemiluan, apalagi menunda Pemilu 2024. Karena hal itulah, beberapa pihak menilai ada dorongan dari elite untuk menunda pemilu.

“Saya termasuk orang yang kaget ya karena PN gak boleh memutus begitu. Pengadilan umum itu gak boleh mengurusi urusan tata usaha kepemiluan seperti halnya pengadilian militer, gak bisa mengurusi orang bercerai, karena itu putusan peradilan agama,” ujar Mahfud.

“Sehingga wajar kalau ada kecurigaan rekayasa pemerintah,” sambungnya.

2. Hakim PN Jakpus tak bisa dijatuhi sanksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di