Chad Bakal Keluar dari ICC, Kenapa?

- Chad mengumumkan rencana keluar dari ICC, menilai pengadilan itu tidak efektif, tidak merata, dan terlalu fokus pada kasus Afrika; pemerintah menyebutnya alat dominasi serta neokolonialisme.
- Kementerian Luar Negeri Chad menyatakan keputusan itu diambil setelah permintaan Wakil Menteri Luar Negeri AS Frank Garcia, di tengah tekanan Washington yang ingin melemahkan kemampuan ICC.
- Langkah Chad muncul saat negara itu dituduh memfasilitasi pengiriman senjata kepada RSF di Sudan; pengacara organisasi nonpemerintah menilai keluarnya Chad dapat memperkecil peluang pelaku kejahatan perang diadili.
Jakarta, IDN Times – Chad mengumumkan rencananya untuk keluar dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Senin (27/7/2026). Pihaknya menilai efektivitas pengadilan internasional tersebut terbatas dan tidak merata, serta terlalu berfokus pada penanganan kasus-kasus yang melibatkan negara-negara Afrika.
Pemerintah Chad menyebut bahwa dari 13 penyelidikan yang dibuka oleh ICC, sembilan di antaranya berkaitan dengan negara-negara Afrika. Sebaliknya, hanya empat penyelidikan yang dilakukan di kawasan lain tanpa menghasilkan kemajuan yang berarti. Selain itu, dari tujuh orang yang saat ini ditahan, enam di antaranya menjalani proses hukum dalam perkara yang berasal dari Afrika.
Dikutip dari Anadolu, Juru Bicara Pemerintah, Gassim Cherif, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari visi yang lebih luas di tingkat Pan-Afrika. Pihaknya meyakini bahwa pengadilan yang bermarkas di Den Haag tersebut telah menjadi alat dominasi dan instrumen neokolonialisme.
Chad menjadi negara kelima dalam beberapa bulan terakhir yang memulai proses penarikan diri dari ICC. Sebelumnya, Venezuela serta pemerintahan militer di Burkina Faso, Mali, dan Niger telah mengambil langkah serupa. Sementara itu, Burundi dan Filipina telah lebih dahulu resmi meninggalkan pengadilan tersebut.
1. Keputusan keluar ICC dipengaruhi oleh desakan AS

Kementerian Luar Negeri Chad menyatakan keputusan untuk keluar dari ICC diambil setelah adanya permintaan dari pemerintah Amerika Serikat (AS). Kementerian mengatakan Wakil Menteri Luar Negeri AS untuk Urusan Afrika, Frank Garcia, meminta negara Afrika Utara itu mempertimbangkan kembali keanggotaannya dalam ICC saat berbicara melalui sambungan telepon pada Kamis lalu.
Dilansir Al Jazeera, Washington telah meningkatkan tekanannya terhadap ICC. Penolakan AS terhadap lembaga tersebut semakin menguat setelah ICC menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, pada 2024.
Pemerintahan Presiden Donald Trump bahkan menyatakan akan menjalankan kampanye untuk melemahkan kemampuan ICC. Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio, pekan lalu mengatakan Washington akan berupaya secara sistematis melumpuhkan kemampuan pengadilan internasional itu dalam menjalankan fungsinya karena dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan AS.
2. Kewenangan ICC masih terbatas di sejumlah negara

ICC, yang saat ini memiliki 125 negara anggota, dibentuk untuk mengadili individu yang bertanggung jawab atas kejahatan paling serius ketika negara asal mereka tidak mampu atau tidak bersedia melakukan penuntutan. Namun, pelaksanaan tugas pengadilan tersebut kerap terkendala oleh keterbatasan kewenangan penegakan hukum.
Mengutip laporan France24, sejumlah negara besar, seperti China, Israel, Rusia, dan AS, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu. Hal tersebut telah menyulitkan proses penyelidikan terhadap warga negara mereka.
Sementara itu, mayoritas negara anggota ICC pada Jumat lalu memutuskan untuk memberhentikan jaksa ICC, Karim Khan, menyusul tuduhan kekerasan seksual terhadap seorang staf perempuan. Khan membantah seluruh tuduhan tersebut. Tim kuasa hukum Khan menilai bahwa keputusan pemberhentian itu bermuatan politik.
3. Chad dituding terlibat dalam perang di Sudan

Keputusan Chad keluar dari ICC muncul ketika negara itu menghadapi tuduhan keterlibatan dalam perang di Sudan. Khartoum dan sejumlah organisasi nonpemerintah menuduh Ndjamena memfasilitasi pengiriman senjata dari Uni Emirat Arab kepada kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF).
Komunitas internasional menuding baik militer Sudan maupun RSF melakukan kejahatan perang. Hal itu menyusul serangan terhadap warga sipil secara sistematis dan pembombardiran kawasan permukiman tanpa pandang bulu.
Pengacara Prancis, Vincent Brengarth, yang mewakili sejumlah organisasi nonpemerintah dalam kasus dugaan kejahatan perang di Sudan, menilai keluarnya Chad dari ICC akan memperkecil peluang para pelaku untuk diadili. Dia menilai langkah tersebut melemahkan arsitektur peradilan pidana internasional dan meningkatkan kekhawatiran bahwa pelaku kejahatan paling serius akan lolos dari proses hukum.



















