Depok, IDN Times - Polres Metro Depok membuka penyediaan penitipan kendaraan terhadap masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan diminta untuk melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, penitipan kendaraan bermotor telah dibuka di Polres Metro Depok. Masyarakat yang ingin berpergian cukup lama atau melakukan mudik dapat menitipkan kendaraanya di Polres Metro Depok.
"Penitipan kendaraan motor dibuka sejak H-7 sampai H+7 lebaran," ujar Multazam, Kamis (4/4/2024).