ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Kejadian selanjutnya terjadi tahun 2017. "2017 ratusan e-KTP yang masih berlaku ditemukan pemulung di tempat sampah," ucap Fadli.
Kejadian benar terjadi pada bulan Maret 2017 lalu. Pasalnya, e-KTP berjumlah ratusan yang masih masih berlaku ini ditemukan oleh seorang pemulung bernama Aco dg Ngalle (60) di Kantor Disdukcapil Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Pihak Disdukcapil sendiri langsung mengkonfirmasi bahwa e-KTP tersebut tidak dibuang, melainkan lupa dibawa saat pindah ke kantor yang baru.
Terbaru, sebelum peristiwa tercecernya ribuan e-KTP, Fadli menyebut pada
Maret 2018 ada temuan e-KTP ganda. "Kepala bidang pemanfaatan data Dukcapil Bekasi menemukan e-KTP ganda Maret 2018," tutur dia.
Dalam penelusuran IDN Times, data e-KTP ganda di kota Bekasi ditemukan sebanyak 45.304. Pihak Dukcapil Kota Bekasi sendiri memastikan kejadian ini dapat diselesaikan terlebih menjelang Pilkada 2018.