Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Dilarang Masuk Prancis

- Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir masuk wilayahnya setelah ia menyebarkan video ejekan terhadap aktivis Eropa yang ditahan militer Israel.
- Para aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami penyiksaan fisik dan kekerasan seksual saat ditahan di pelabuhan Ashdod, sementara otoritas Israel membantah tuduhan tersebut.
- Langkah Prancis diikuti Polandia, Spanyol, dan Italia yang mendesak Uni Eropa menjatuhkan sanksi perjalanan terhadap Ben-Gvir sebagai bentuk penolakan atas tindakan provokatifnya.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Prancis melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya mulai Sabtu (23/5/2026). Langkah ini diambil setelah Ben-Gvir menyebarkan video yang mengejek aktivis Eropa saat ditahan militer Israel.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noël Barrot menyatakan tindakan sewenang-wenang pejabat tersebut tidak bisa ditoleransi. Prancis kini bekerja sama dengan Italia untuk mendesak Uni Eropa (UE) memberikan sanksi pembatasan perjalanan yang serupa.
1. Aksi provokatif Ben-Gvir memicu kecaman internasional

Ben-Gvir memicu kemarahan global setelah mengunggah video penahanan aktivis dengan nada ejekan di media sosial. Dalam rekaman tersebut, puluhan aktivis dipaksa berlutut dengan tangan terikat di pelabuhan Ashdod.
Menteri sayap kanan itu tampak dengan bangga mengibarkan bendera Israel di atas para tahanan. Ia juga berteriak mencemooh serta memaksa seorang aktivis perempuan untuk menundukkan kepala.
"Kami tidak bisa menoleransi warga negara Prancis diancam, diintimidasi, atau dikasari seperti itu oleh pejabat publik. Keputusan ini diambil karena tindakan yang bersangkutan sangat tercela," tutur Barrot, dilansir RFI.
Tindakan provokatif ini langsung dikecam oleh jajaran pemerintahan Israel sendiri. Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menegaskan perilaku menteri keamanannya tidak sesuai dengan nilai negara mereka.
2. Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami penyiksaan

Para korban merupakan bagian dari armada Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza. Sebanyak 50 kapal yang mengangkut ratusan relawan dari 40 negara tersebut dicegat di perairan internasional.
Setelah dideportasi ke Turki, para aktivis membeberkan berbagai perlakuan kejam yang mereka alami selama masa penahanan. Mereka mengaku dipukuli, diancam senjata api, hingga disetrum menggunakan taser.
"Kami semua dipaksa masuk ke dalam sebuah kontainer besi hitam yang sangat gelap. Di dalam sana kami mengalami berbagai macam penyiksaan fisik yang sangat menyakitkan," kata aktivis Prancis Sabrina Azizi, dilansir RFI.
Pihak penyelenggara juga melaporkan adanya belasan kasus kekerasan seksual serius termasuk pemerkosaan di atas kapal. Pihak otoritas penjara Israel sendiri membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya tidak berdasar.
3. Langkah tegas negara Eropa terhadap Ben Gvir

Langkah Prancis melarang masuk Ben Gvir diikuti oleh negara Eropa lainnya. Pemerintah Polandia telah mengumumkan boikot dan larangan masuk selama lima tahun bagi menteri Israel tersebut.
"Di dalam dunia demokratis kita tidak boleh menyiksa dan mengolok-olok orang di dalam tahanan. Perilaku menteri tersebut benar-benar tidak dapat diterima," kata Menteri Luar Negeri Polandia Radek Sikorski, dilansir Sky News.
Selain itu, negara seperti Spanyol dan Italia turut mendesak UE untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada sang menteri. Beberapa negara Barat juga telah memanggil duta besar Israel untuk melayangkan protes diplomatik. Ben-Gvir sendiri sebelumnya sudah pernah menerima sanksi pembatasan serupa dari Inggris hingga Kanada akibat provokasi kekerasan.






















