Gerak Cepat, Satgas PRR Pastikan Kesiapan Lahan Huntap di Aceh Tamiang

- Satgas PRR menyiapkan 40 lokasi hunian tetap di Aceh Tamiang, dengan 37 lokasi siap dibangun dan 3 masih dalam tahap negosiasi lahan HGU bersama pihak swasta.
- Pemerintah menargetkan pemulihan bencana Sumatra rampung pada 2028 dengan total anggaran Rp100,166 triliun yang dialokasikan bertahap selama tiga tahun mulai 2026.
- Kementerian Pekerjaan Umum mendapat porsi terbesar Rp69 triliun untuk pembangunan infrastruktur, sungai, jalan, sekolah, dan hunian tetap agar korban tak lama tinggal di hunian sementara.
Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Bencana Sumatera menyatakan pemerintah sedang bekerja keras memulihkan kondisi Aceh pascabencana banjir bandang pada akhir 2025.
Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Bencana Sumatra Safrizal ZA mengatakan, tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang diminta untuk pembangunan hunian tetap (huntap) rakyat, sangat kecil. Sedangkan lahan HGU yang dikelola oleh perusahaan mencapai ribuan hektare.
"Pemilihan lokasi pembangunan huntap bukan asal tunjuk. Pemerintah telah melakukan riset sosial, ekonomi, dan budaya, serta bencana. Pilihan di sebuah lokasi sudah melalui penilaian terukur dan pertimbangan matang," kata Safrizal kepada wartawan, Senin (25/5/2026).
1. Satgas PRRP siapkan 40 lokasi hunian komunal di Aceh Tamiang

Safrizal mengatakan Satgas PRRP dan Satgas DPR terus mempercepat pembangunan huntap di Aceh. Dia mengatakan, satgas saat ini telah menyiapkan 40 lokasi huntap komunal yang diusulkan oleh Pemda Aceh Tamiang.
Adapun, 37 lokasi diantaranya sudah siap bangun, namun 3 diantaranya masih proses negosiasi dengan piham swasta.
"Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai," kata mantan Pj. Gubernur Aceh periode 2024-2025.
2. Pemulihan bencana Sumatra rampung 2028, gelontorkan anggaran Rp100,166 T

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Sumatra, Tito Karnavian menargetkan pemulihan bencana Sumatra akan diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun, mulai 2026, 2027, dan 2028.
Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp100,166 triliun untuk kurun waktu tiga tahun tersebut. Jumlah anggaran ini akan dibagi di masing-masing termin waktu, di mana pada 2026 dianggarkan sebesar Rp38,9 triliun, 2027 sebesar 32,9 triliun dan 2028 sebesar Rp28,2 triliun.
"Nah, total anggaran yang sudah kami usulkan, dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah, dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Prof Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak 100,166 triliun selama 3 tahun," kata Tito di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/5/2026).
"Untuk di tahun 2026 totalnya adalah 38,9 triliun. Kemudian untuk tahun 2027, Rp32,9 triliun, dan di tahun 2028 Rp28,2 triliun. Totalnya lebih kurang Rp100,1 triliun," sambungnya.
3. Kementerian PU dapat jatah paling banyak buat infrastruktur

Lebih jauh, Tito mengatakan, Satgas PRRP telah memetakan sejumlah pekerjaan yang akan diprioritaskan pada tahun 2026, di antaranya pengerjaan infrastruktur, sungai, jalan, sekolah, dan Hunian Tetap (Huntap). Ia tidak ingin korban bencana Sumatra terlalu lama menginap di hunian sementara (huntara).
"Setelah itu ada yang lain-lain di 2026 prioritas kedua. Nah, yang menjadi prioritas terakhir, misalnya sungai yang tinggal ujung-ujungnya aja, ya, itu di tahun 2027," kata Mantan Kapolri itu.
Tito menjelaskan, jumlah anggaran Rp100,166 triliun akan disebar ke masing-masing kementerian/lembaga yang terlibat dalam pemulihan bencana Sumatra. Menurut dia, anggaran paling banyak akan disebar ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp69 triliun selama kurun waktu 2026, 2027, dan 2028.
Kemudian, sebanyak Rp7,4 triliun akan disebar ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) selama dua tahun untun mengerjakan hunian tetap selama dua tahun ke depan.
"Kalau Huntap kita targetkan paling lambat 2027, jangan terlalu lama di hunian, hunian sementara," kata dia.
"Ini alhamdulillah sudah disetujui. Nanti tinggal tadi Pak Menteri Keuangan juga menyampaikan kesiapan anggaran untuk tahun 2026 yang 38 triliun. Nanti kementerian/lembaga akan mengajukan berikut dokumen pendukungnya," kata dia.

















