Jakarta, IDN Times - Pandemik virus corona atau COVID-19 di Indonesia semakin masif. Pemerintah mengambil sejumlah langkah guna mencegah penyebaran virus corona semakin luas.
Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam keterangan persnya pada Selasa (31/3) menyampaikan langkah-langkah dan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah. Mulai dari status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga penghapusan tarif listrik.