Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan secara detail. Saat ini, sudah ada 4 provinsi dan 72 kabupaten/kota yang sudah menerapkan PSBB.
Mengenai wacana pelonggaran PSBB, Jokowi mengingatkan agar relaksasi dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru.
"Pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," perintah Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/5).
Lalu, apa saja instruksi Jokowi terkait evaluasi PSBB?