Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Novel Baswedan (kiri), Yudi Purnomo (tengah), datangi Gedung KPK bersama 57 Pegawai Nonaktif KPK pada Rabu (30/9/2021). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya telah dilantik menjadi ASN Polri pada Kamis, 9 Desember 2021. Mereka akan bergabung dalam Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi setelah lebih dulu menjalani diklat selama dua pekan.

Lalu, berapa gaji yang akan diterima Novel Baswedan Cs setelah kembali bergabung di Polri?

1. Daftar gaji yang akan diterima Novel Cs

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sosialisasi Pengangkatan, Orientasi dan Pelatihan PNS Tahun 2021 di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/12/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji PNS menyebutkan bahwa gaji ASN Polri diatur berdasarkan golongannya. Berikut rinciannya:

ASN Golongan I

a: Rp1.560.800 - Rp2.335.800

b: Rp1.704.500 - Rp2.472.900

c: Rp1.776.600 - Rp2.577.500

d: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

ASN Golongan II

a: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
b: Rp2.208.400 - Rp3.516.300

c: Rp2.301.800 - Rp3.665.000

d: Rp2.399.200 - Rp3.820.000

Golongan III

a: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

b: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

c: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

d: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

Golongan IV

a: Rp3.044.300 - R 5.000.000

b: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

c: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

d: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

e: Rp3.593.100 - Rp5.901.200

2. Daftar tunjangan ASN Polri

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di