Jakarta, IDN Times - Sebagai pimpinan tertinggi negara, Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin wajib melaporkan kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun. Keduanya pun telah memperbarui data kekayaan masing-masing per 2021.
Jokowi tercatat memiliki kekayaan lebih banyak dari Ma'ruf Amin pada 2021 ini dengan total mencapai Rp71,4 miliar. Jumlah tersebut naik Rp7,8 miliar dari tahun sebelumnya.
Sementara, Ma'ruf Amin tercatat memiliki total harta Rp12,7 miliar. Jumlah itu berkurang Rp1,8 miliar dari hartanya yang tercatat pada 2020.