Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Migor, Seberapa Kaya Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana?

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (ANTARA/Mentari Dwi Gayati.)
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (ANTARA/Mentari Dwi Gayati.)

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana terseret kasus mafia minyak goreng. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) oleh Kejaksaan Agung.

Nama Indrasari Wisnu Wardhana bukan baru kali ini terseret di kasus dugaan korupsi. Dia pernah dipanggil KPK pada September 2019 lalu. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan izin impor bawang putih. Lalu, sekitar 1 bulan setelahnya, pada Oktober 2019, Wisnu kembali diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap kuota impor ikan di Perum Perindo.

Anak buah Menteri Perdagangan M Lutfi tersebut sempat melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat negara pada 2020. Berapa jumlah harta Indrasari Wisnu Wardhana?

Berikut nilai harta kekayaannya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diunggah pemerintah untuk bisa diakses publik.

1. Kekayaan total senilai Rp4,48 miliar pada 2020

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (ANTARA/Mentari Dwi Gayati.)
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (ANTARA/Mentari Dwi Gayati.)

Mengutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 31 Desember 2020 lalu. Pelaporan tersebut dilakukan saat ia masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kemendag. 

Menurut laporan, total kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana pada kala itu mencapai Rp4.487.912.637 (Rp4,48 miliar).

2. Tanah dan bangunan

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. (dok. Tangkapan Layar)
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana. (dok. Tangkapan Layar)

Harta Indrasari Wisnu Wardhana meliputi tanah dan bangunan berjumlah Rp3,35 miliar.

Ada tanah dan bangunan seluas 290 m2/200 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp750 juta. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 60 m2/21 di Kota Bogor senilai Rp100 juta. Ada pula tanah dan bangunan seluas 204 m2/221 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp2,5 miliar.

3. Kendaraan dan uang tunai

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (kiri) mengenakan baju tahanan usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus ekspor minyak goreng di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (19/4/2022). (ANTARA FOTO/HO/Puspen Kejagung)

Di samping itu, Indrasari juga memiliki alat transportasi berupa satu buah Motor Honda Scoopy tahun 2016 senilai Rp10,5 juta dan satu Mobil Honda Civic tahun 2017 senilai Rp435 juta. Terdapat juga kepemilikan harta bergerak lainnya yang mencapai Rp68,2 juta.

Indrasari juga memiliki kas dan setara kas dengan nominal Rp872.960.609 (Rp872,9 juta). Total dari keseluruhan hartanya mencapai Rp4.736.660.609, namun dipotong dengan utang sebesar Rp248.747.972 (Rp248,7 juta). Sehingga total kekayaannya saat itu adalah Rp4.487.912.637 (Rp4,48 miliar).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

5 Hal Gak Penting yang Bisa Ganggu Kondisi Keuangan Kamu

22 Sep 2025, 23:00 WIBBusiness