IPB Bahas Teknologi dan Keamanan Pangan dengan Banyak Negara

Intinya sih...
- IPB University berkolaborasi membahas pengembangan teknologi dan keamanan pangan internasional
- Seminar bertujuan sebagai platform kolaborasi diseminasi hasil penelitian dan informasi stakeholder
- Empat isu dibahas dalam diskusi, termasuk teknologi terbaru, gizi, keamanan pangan, dan regulasi di Indonesia
Bogor, IDN Times - IPB University berkolaborasi membahas pengembangan teknologi dan keamanan pangan internasional bersama beberapa negara, untuk mengantisipasi perubahan-perubahan dalam subsistem dampak dari perubahan iklim.
"Seminar ini bertujuan sebagai platform ya, platform untuk kolaborasi diseminasi hasil-hasil penelitian dan juga diseminasi informasi berbagai stakeholder seperti dari para peneliti, akademisi, mahasiswa pascasarjana maupun pemerintah," kata Ketua panitia seminar teknologi dan keamanan pangan internasional IPB, Profesor Azis Boing Sitanggang, seusai acara, Rabu (30/10/2024).
Azis menjelaskan, teknologi dan keamanan pangan sudah menjadi konsentrasi dari berbagai negara, termasuk Indonesia untuk menjaga keberlanjutan pangan dunia.
1. Empat isu yang dibahas
Azis menyampaikan bahwa ada empat isu yang menjadi pembahasan dalam diskusi teknologi dan keamanan pangan internasional ini.
"Jadi isu-isu yang kita angkat di sini ada empat subtopik sebenarnya, daripada seminar ini," katanya.
Isu pertama, yakni bagaimana peneliti di berbagai belahan dunia mendiskusikan atau melaporkan teknologi-teknologi terbaru dalam pengembangan produk pangan.
Selanjutnya, yang kedua terkait dengan gizi. Ketiga berkaitan dengan keamanan pangan itu sendiri. Lalu yang keempat, terkait nutrisi maupun regulasi yang ada di Indonesia.
2. Kementerian dan badan yang terlibat dalam urusan pangan Indonesia
Terkait regulasi pengembangan teknologi dan keamanan pangan, Azis mengatakan, ada di bawah beberapa kementerian.
"Kementerian Pertanian, Badan Gizi Nasional, termasuk Kementerian Perikanan juga masuk di dalamnya, Kementerian Kehutanan, lingkungan hidup ada masuk di dalamnya," kata Azis.
3. Regulasi keamanan pangan Indonesia
Azis juga menjelaskan, pengaturan pangan di Indonesia, khususnya terkait dengan pangan olahan diatur oleh Badan Pangawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Itulah badan pengawasan makanan yang bertanggung jawab untuk standarisasi registrasi dan monitoring peredaran daripada pangan olahan yang ada di Indonesia, termasuk pangan olahan yang diimpor dari luar," jelasnya.
Lebih lanjut Azis menerangkan, BPOM telah memiliki kode produk pangan dalam negeri dan luar negeri.
"Kalau dia produksi dalam negeri biasanya ada kode badan POM-nya itu MD, tapi kalau misalnya dia diimpor dari luar negeri ML Bagaimana kehadiran mereka di tengah-tengah pusaran ini karena kan banyak di Indonesia," terangnya.