dok. IDN Times/Vamela Aurina
Drajat menambahkan mahasiswa yang ingin melakukan kegiatan perkuliahan secara luring wajib memenuhi syarat yang ditetapkan.
Syarat tersebut antara lain, mendapat izin dari orang tua, telah melakukan vaksin dosis lengkap, telah menjalankan isolasi mandiri selama tujuh hari bagi mahasiswa yang baru tiba di Bogor dan dinyatakan negatif COVID-19 melalui pemeriksaan di klinik IPB.
Kemudian mematuhi ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat selama berada di dalam lingkungan kampus maupun di luar kampus IPB dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk menjadi syarat memasuki kampus.
“Kami sudah menyosialisasikan kebijakan ini kepada fakultas maupun program studi, sehingga diharapkan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dapat maksimal,” kata Drajat.